Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • FedEx Perkuat Dukungan bagi Bisnis Asia Pasifik Hadapi Aturan Baru De Minimis Uni Eropa 2026
  • Arsenal Pasang Harga Rp1,9 Triliun untuk Riccardo Calafiori di Tengah Minat Real Madrid
  • CIMB Niaga Luncurkan Ada OCTO Land di Blok M, Hadirkan Promo, Komunitas, dan Pengalaman Interaktif Setahun Penuh
  • Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Soekarno untuk Meneladani Nilai Kepemimpinan Bangsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Pasuruan, Korban Dipaksa Bayar Rp200 Juta

Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Pasuruan, Korban Dipaksa Bayar Rp200 Juta

Hukum Anggadia Muhammad5 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
pelaku kejahatan
Ilsutrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Ringkasan Berita

  • Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemerasan disertai pengancaman dengan senjata tajam di Kabupaten Pasuruan.
  • Tiga tersangka berinisial EI, AS, dan MB berhasil diamankan polisi.
  • Korban dipaksa menyerahkan uang hingga Rp200 juta terkait persoalan utang bibit kentang Rp7 juta.
  • Polisi menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.
  • Pelaku utama diketahui merupakan residivis dengan beberapa laporan korban lainnya.

Pasuruan (pilar.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EI (32), AS (49), dan MB (25). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubuk kosong di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo.

Berawal dari Utang Bibit Kentang

Menurut penjelasan polisi, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai sekitar Rp7 juta yang belum dibayarkan oleh korban kepada pihak lain. Namun, proses penagihan justru berubah menjadi aksi pemerasan yang disertai ancaman kekerasan.

Baca Juga  Tim Labfor Polda Jatim Lakukan Olah TKP Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para tersangka tidak dapat dikategorikan sebagai penagihan utang, melainkan telah masuk dalam tindak pidana pemerasan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka EI diduga berperan sebagai pelaku utama. Ia mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa celurit dan memaksa korban menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Selain itu, korban juga diancam akan dilaporkan ke polisi dengan skenario rekayasa seolah-olah membawa peralatan narkotika apabila tidak memenuhi permintaan para pelaku.

Korban Sempat Menyerahkan Rp50 Juta

Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada para pelaku pada hari yang sama. Namun setelah kejadian tersebut, korban memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap ketiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu pedang, serta satu pisau yang digunakan untuk mengintimidasi korban.

Dalam perannya, tersangka AS dan MB diketahui membantu aksi pemerasan dengan memantau keberadaan korban serta turut menerima bagian dari uang hasil kejahatan.

Pelaku Utama Residivis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko, mengungkapkan bahwa pelaku utama EI merupakan residivis dalam kasus serupa. Setelah penangkapan dilakukan, pihak kepolisian juga menerima beberapa laporan dari masyarakat yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

Menurutnya, setidaknya terdapat empat laporan baru yang masuk setelah penangkapan tersebut. Selain itu, tiga laporan lain pada tahun 2025 juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga  Taman Baca Pesisir: Dari Kampung Narkoba Menjadi Pusat Edukasi dan Wisata Literasi
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya pemerasan dan intimidasi yang melibatkan senjata tajam.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme atau pemerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Penyelesaian konflik atau sengketa diharapkan dapat ditempuh melalui jalur hukum yang sah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (ang)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Pasuruan Polda Jawa Timur

Berita Lainnya

Ilustrasi uang rupiah (foto: Mufid Majnun, unsplash)

Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu di Pasuruan, Pria Asal Gresik Ditangkap di Kafe Rejoso

6 Maret 2026
Warga Paciran, Lamongan digegerkan penemuan diduga granat tua. Tim Gegana Brimob Polda Jatim evakuasi, polisi imbau warga tetap tenang dan waspada.

Diduga Granat Ditemukan di Paciran Lamongan, Tim Gegana Brimob Polda Jatim Lakukan Evakuasi

26 September 2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 44,6 persen dan meraih Juara I penurunan laka lantas di Polda Jatim.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I, Tekan Angka Laka Lantas Hingga 44,6 Persen

20 September 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto serahkan bantuan sembako bagi nelayan Pacitan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan

13 September 2025
Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77

Sambut Hari Jadi ke-77, Polwan Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Yatim Sidoarjo

24 Agustus 2025
Kapolda Jatim resmikan Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

Kapolda Jatim Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

22 Agustus 2025
KKN UINSA Surabaya menyodorkan gagasan pengembangan ekonomi dan pendidikan informal dari aliran sungai Dusun Bakalan di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan

Mahasiswa UINSA Surabaya Alirkan Harapan Baru untuk Ekonomi dan Lingkungan Dusun Bakalan

23 Juli 2025
Kondisi rumah di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan, yang rusak berat gara-gara bondet atau bom ikan rakitan (foto: Dok Humas Polri)

Ledakan Diduga Bom Ikan Hancurkan Rumah di Pasuruan, Polisi Periksa 10 Saksi

8 Juli 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pastikan Sekolah Rakyat mulai tahun ini. Pasuruan siapkan lahan dan gedung untuk jenjang SD hingga SMA.

Mensos Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Pasuruan, Program Mulai Tahun Ini

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Batik Jawa Timur Mendunia Lewat Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

20 Juni 2026
Kia Carens terbaru hadir dengan captain seat, ventilasi AC hingga baris ketiga, dan fitur premium untuk mendukung mobilitas keluarga Indonesia.

Kia Carens Terbaru Tawarkan Kenyamanan di Setiap Baris, Siap Jadi Pilihan Keluarga Modern Indonesia

19 Juni 2026
bitcoin

Bitcoin Anjlok ke US$62.000, Konflik Timur Tengah Picu Likuidasi Kripto Rp9,4 Triliun

19 Juni 2026
PHKT mencatat tambahan produksi 1.865 BOPD dari dua sumur di Lapangan Sejadi, Kalimantan Timur, memperkuat pasokan energi nasional.

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

17 Juni 2026
Berita Lainnya
FedEx membantu pelaku usaha Asia Pasifik menghadapi penghapusan aturan de minimis Uni Eropa melalui solusi digital dan dukungan kepatuhan.

FedEx Perkuat Dukungan bagi Bisnis Asia Pasifik Hadapi Aturan Baru De Minimis Uni Eropa 2026

20 Juni 2026
Arsenal FC

Arsenal Pasang Harga Rp1,9 Triliun untuk Riccardo Calafiori di Tengah Minat Real Madrid

20 Juni 2026
CIMB Niaga menghadirkan Ada OCTO Land di Blok M hingga Mei 2027 dengan promo cashback, aktivitas komunitas, dan pengalaman digital interaktif.

CIMB Niaga Luncurkan Ada OCTO Land di Blok M, Hadirkan Promo, Komunitas, dan Pengalaman Interaktif Setahun Penuh

20 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.