Madiun (pilar.id) – Pemerintah Kota Madiun melakukan tindakan cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Wali kota madiun, Maidi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pergantian kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun dengan motor bertenaga listrik. Sehingga, bisa mendukung program pemerintah menuju orientasi ramah lingkungan.
“Tidak hanya mobil dinas wali kota, para pejabat eselon II juga akan mendapatkan fasilitas yang sama. Begitu pula, motor dinas bagi pegawai di lingkup Pemkot Madiun akan menggunakan motor listrik,” ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan sosialisasi motor listrik bersama jajaran Direksi PLN UP3 Madiun, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia, wacana penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di Pemkot Madiun tersebut guna menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.
Sebagai langkah awal, orang nomor satu di Madiun Kota Pendekar itu mengenalkan motor listrik kepada OPD dan masyarakat agar lebih mengenal.
“Prinsipnya, Kota Madiun telah siap menjalankan inpres. Tahun depan bisa digunakan,” kata dia.
Selain amanat inpres, Maidi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah hemat energi.
Selain itu, ujar dia, keunggulan lainnya adalah juga tidak bising dan tidak memiliki emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan.
Ke depannya, pihaknya berharap penggunaan kendaraan listrik bisa semakin marak di masyarakat agar udara di Kota Madiun akan lebih bersih dan sehat.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut jajaran Direksi PLN UP3 Madiun juga menggelar audiensi dengan Wali Kota Maidi tentang pembagian kompor listrik kepada masyarakat luas mulai tahun depan.
Dalam kegiatan sosialisasi motor listrik tersebut, Wali Kota Maidi bersama jajaran OPD dan Direksi PLN UP3 Madiun berkeliling Kota Madiun dengan mengendarai motor ramah lingkungan tersebut.
Rombongan di antaranya melintasi sejumlah pusat keramaian masyarakat, seperti Pasar Besar Madiun, Bunderan Taman, Restoran Kereta Api Jalan Bogowonto, lapak UMKM kelurahan, dan Balai Kota Madiun. (fat)