Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia terus memburu tersangka lain dalam kasus tragis meninggalnya wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Setelah berhasil menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan tersebut, Mabes Polri menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut.
“Telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ. Polda Sumut menggunakan landasan scientific crime investigation dalam penyelidikan kasus ini,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Trunoyudo menambahkan bahwa saat ini proses pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain masih berlangsung. Dari empat orang yang sebelumnya diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses pendalaman masih terus berjalan terhadap dugaan adanya pelaku-pelaku lainnya. Dari empat yang awalnya diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Trunoyudo.
Brigjen Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus menjalankan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah. Selain itu, kepolisian juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan Dewan Pers, untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akurat.
“Kapolda Sumut telah menyampaikan dalam konferensi pers hari ini bahwa pihak kepolisian bekerjasama dengan semua stakeholder, termasuk Dewan Pers,” pungkasnya.
Dengan pendekatan scientific crime investigation dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, Polri berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan para pelaku yang terlibat dapat segera diadili. (ang/hdl)