Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Jatim mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2015. Raihan ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara seluruh perangkat daerah dan DPRD Jawa Timur dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 86,20 Persen
Selain memberikan opini WTP, BPK juga mencatat tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Jawa Timur.
Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi yang diberikan BPK. Persentase tindak lanjut tersebut mencapai 86,20 persen atau berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 75 persen.
Menurut Khofifah, capaian tersebut menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam menjalankan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Pemerintah daerah masih harus terus melakukan pembenahan agar tata kelola keuangan semakin berkualitas dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Seluruh rekomendasi BPK, lanjutnya, akan menjadi pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperbaiki pengelolaan aset daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Akuntabilitas Keuangan Jadi Fondasi Pembangunan Jawa Timur
Khofifah menilai hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut berbagai indikator pembangunan di Jawa Timur menunjukkan tren positif, mulai dari penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan hingga perluasan kesempatan kerja.
Namun, keberhasilan pembangunan tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Khofifah juga mengapresiasi peran DPRD Jawa Timur yang selama ini menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan sejumlah aspek, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Widhi juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang berhasil dicatatkan Jawa Timur. Menurutnya, tingkat penyelesaian sebesar 86,20 persen melampaui rata-rata nasional dan diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan capaian WTP sebelas kali berturut-turut dan tingkat tindak lanjut rekomendasi yang melampaui rata-rata nasional, Jawa Timur dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (usm)










