Banyuasin (pilar.id) – Ratusan ibu-ibu di Kabupaten Banyuasin menjadi korban penipuan pijat kehamilan. 3 perempuan yang mengaku sebagai dukun pijat kehamilan pun ditangkap oleh Aparat Kepolisian sektor Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ini terbongkar setelah korban penipuan melapor dan mengadu ke Polsek Talang Kelapa. Para penipu tersebut, melakukan praktik pijat di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap tersebut adalah S, 50 tahun, MAM dan DI. Ketiganya diringkus pada Senin (28/3/2022).
Menurut Kepala Polsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo di Banyuasin, Rabu (30/3/2022) berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif/pijat tradisional tersebut sudah selama tiga tahun terakhir.
“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” kata dia dalam rilisnya.
Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, kata dia, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.
Kemudian pelaku tersebut menyatakan pasiennya itu positif hamil dan memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkannya.
“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” imbuhnya.
Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter lalu didapatkan hasil mereka tidak hamil, lantas mengadukan kejadian yang mereka alami itu ke Mapolsek Talang Kelapa.
“Berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya. Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,
ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata dia. (fat/antara)