Denpasar (pilar.id) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan kematian Alfi Salihatua Nababan (ASN/23), seorang mahasiswa asal Medan, masih menunggu hasil autopsi.
Kompol Losa Lusiano Araujo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil olah TKP, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun nanti semuanya akan kami koordinasikan dulu dengan autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan baru nanti bisa kami simpulkan,” ungkap Losa di Denpasar, Jumat (24/11/2023), didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.
Penyidik telah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Medan untuk menjalankan autopsi, sesuai permintaan keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematian. Hingga saat ini, enam saksi telah diperiksa, dan keterangan mereka sedang didalami oleh penyidik.
Menanggapi dugaan pembunuhan atau tindakan bunuh diri, Losa menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan sebelum dapat menyimpulkan kasus ini.
“Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan saksi masih kami dalami. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” tambahnya.
Selain itu, penyidik telah mengamankan barang-barang yang ditemukan di kamar kos korban di Nusa Dua, Bali. Detail barang-barang tersebut tidak diungkapkan, namun penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan ahli sambil menunggu hasil autopsi.
“Sementara ini memang ada beberapa yang kami amankan, semuanya kami masih lakukan pemeriksaan lebih dalam guna memastikan terkait dengan barang-barang tersebut,” jelasnya.
Losa berkomitmen untuk mengumumkan hasil autopsi setelah penyelidikan mencapai tahap kesimpulan. Empat anggota Polresta Denpasar telah dikirim ke Medan untuk mengambil keterangan dari keluarga dan mendapatkan hasil autopsi. Awalnya, keluarga menolak autopsi, namun surat pernyataan tersebut dicabut karena adanya kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga dalam kasus ini. (ang/hdl)


