Jember (pilar.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur mengadakan Kelas Prebungking Penginderaan Hoaks yang berlangsung di Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Jember pada hari Selasa (6/2/2024).
Kegiatan ini merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan oleh Diskominfo Jatim dengan dukungan dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangkal hoaks serta disinformasi yang tersebar di media sosial, aplikasi pesan, dan media digital, terutama konten politik menjelang Pemilihan Umum – Pemilu 2024. Kelas Prebungking ini diikuti oleh 50 anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Jember, dengan harapan pengetahuan tentang literasi digital terkait hoaks dan disinformasi dapat disebarkan kepada masyarakat lebih luas.
Dalam sambutan pembukaan Kelas Prebungking Metode Penginderaan Hoaks yang dibacakan oleh Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik, Siti Purwatiningsih, disampaikan bahwa menurut data Survei We Are Social tahun 2023, sebanyak 68,9 persen penduduk Indonesia aktif di media sosial, sebagian besar diakses melalui perangkat ponsel.
Rata-rata akses internet mencapai hampir 8 jam sehari, dengan 4 dari 10 penduduk memiliki lebih dari satu akun media sosial. Survei Kementerian Kominfo RI tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 43,5 persen responden mempercayai media televisi sebagai sumber berita utama, diikuti oleh media sosial sebanyak 30,6 persen. Media sosial juga menjadi platform utama dalam mendapatkan informasi dengan persentase 72,6, diikuti oleh televisi dengan 60,7 persen, dan berita online sebanyak 27,5 persen.
“Masih ada banyak pengguna internet yang hanya menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolahnya, sehingga rentan menjadi korban kejahatan digital seperti hoaks, pencurian data pribadi, skimming, dan lainnya,” ungkapnya.
Dampak negatif dari hoaks, terutama terkait konten politik menjelang Pemilu 2024, dapat mengganggu situasi dan kondisi serta menimbulkan kepanikan di masyarakat, yang seharusnya menjadikan ruang digital sebagai wadah yang kondusif.
“Menjaga ruang digital agar tetap kondusif, terutama menjelang Pemilu Serentak 2024, dari penyebaran hoaks dan disinformasi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang turut membantu Diskominfo Jatim sebagai narasumber dalam pelaksanaan Kelas Prebungking Penginderaan Hoaks,” paparnya. (ret/hdl)










