Jakarta (pilar.id) – Sektor industri manufaktur Indonesia tengah menghadapi sinyal waspada yang serius. Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memperingatkan bahwa penurunan tajam Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur nasional menjadi 46,9 pada Juni 2026 merupakan alarm bahaya yang menandakan industri tanah air telah memasuki fase kontraksi mendalam.
Kondisi ini dikhawatirkan bakal menggerogoti stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan taktis.
Menurut data S&P Global, angka indeks di bawah ambang batas 50 mencerminkan kemunduran yang nyata. Prof. Didik J. Rachbini menegaskan bahwa potret lesunya ekonomi nasional dapat dilihat jelas dari satu indikator tersebut. Ia menilai sektor industri Indonesia sudah lama mengalami pelemahan terstruktur dan kini resmi berada di zona merah.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya mampu menyentuh angka 5,61 persen, capaian tersebut dinilai semu karena lebih banyak ditopang oleh pos belanja pemerintah, sementara sektor riil seperti manufaktur justru terus merosot.
Ketertinggalan Indonesia dan Lompatan Ekonomi Vietnam
Melemahnya taji industri domestik membuat posisi Indonesia kian kontras jika disandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, khususnya Vietnam. Prof. Didik menyoroti bagaimana Vietnam konsisten menerapkan transformasi industri selama hampir tiga dekade hingga mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 8 persen.
Catatan Ekonomi: Konsistensi strategi industri membawa Bank Dunia resmi mengklasifikasikan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) per Juli 2026, dengan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita mencapai US$4.970, melampaui ambang batas psikologis US$4.636.
Arah kebijakan industri dan investasi Indonesia dinilai belum memiliki cetak biru yang konsisten. Kejatuhan indeks PMI ini merupakan akumulasi dari regulasi yang tumpang tindih, tingginya tekanan biaya akibat tensi geopolitik global, serta hambatan birokrasi domestik yang membuat pelaku usaha enggan menggelontorkan modal baru.
Jerat Lemahnya Daya Beli dan Minimnya Investasi Berkualitas
Dampak dari lesunya sektor manufaktur ini merembet langsung pada penurunan daya beli masyarakat. Prof. Didik J. Rachbini menjelaskan bahwa menyusutnya kapasitas produksi pabrik secara otomatis membatasi terciptanya lapangan kerja produktif baru. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan ekonomi yang hanya bisa diurai lewat reformasi struktural, deregulasi total, serta debirokratisasi yang berpihak pada industri hulu hingga hilir.
Indonesia sebenarnya memiliki rekam jejak sukses saat menerapkan strategi serupa pada era 1980-an hingga 1990-an. Kala itu, kebijakan ekonomi mampu memacu pertumbuhan nasional hingga 7–8 persen dengan sokongan sektor industri yang tumbuh agresif di angka 10–12 persen. Namun, momentum emas tersebut gagal dipertahankan secara berkelanjutan.
Reorientasi Strategi Industri Menuju Rantai Pasok Global
Berkaca dari kesuksesan Vietnam, negara tersebut sukses mengadopsi strategi outward looking—strategi yang sebenarnya pernah diadopsi Indonesia beberapa dekade lalu. Vietnam berfokus menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) berkualitas tinggi yang berorientasi ekspor, yang kemudian diikuti dengan transfer teknologi untuk memperkuat kapabilitas industri lokalnya.
Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan lanskap investasi di dalam negeri saat ini. Indonesia dinilai lebih banyak menyerap investasi non-substansial pada sektor jasa kosmetik, perdagangan, kuliner, hingga pengemasan yang minim memberikan nilai tambah jangka panjang bagi struktur industri nasional.
Prof. Didik mengingatkan pemerintah agar segera melakukan pembenahan masif pada iklim usaha dan memberikan insentif yang kompetitif bagi pelaku industri terintegrasi. Tanpa adanya langkah konkret dan cepat, Indonesia berisiko kehilangan daya saing dan bertransformasi menjadi negara dengan pertumbuhan paling lambat di kawasan ASEAN. (hdl)










