Tanjung Balai Karimun (pilar.id) – Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar yang diangkut oleh kapal ikan asing berbendera Thailand, Aungtoetoe 99. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut terbukti membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu.
Aksi kapal ini sempat mencurigakan lantaran mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran saat melintasi perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK segera melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB.
Pemeriksaan lanjutan menemukan 95 karung berisi narkotika yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Hasil uji laboratorium oleh Bea Cukai Kepri mengonfirmasi bahwa karung-karung tersebut mengandung kokain dan methamphetamine (sabu-sabu) dalam jumlah besar.
Lima anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruhnya tidak memiliki dokumen perjalanan maupun izin pelayaran yang sah, mengindikasikan keterlibatan langsung dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Kapal beserta seluruh ABK kini diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau. Tim juga akan melibatkan unit anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang ilegal lainnya yang tersembunyi.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari ancaman transnasional. (adi/ted)










