Jakarta (pilar.id) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk golongan SIM A dan SIM C.
Menurut informasi resmi yang disampaikan melalui akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini harus memenuhi beberapa persyaratan administratif sebelum datang ke lokasi layanan, yakni:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
- Bukti lulus tes psikologi
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif (belum kedaluwarsa). Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai dengan domisili.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang bervariasi tergantung lokasi pelayanan dan kebijakan masing-masing penyedia layanan.
Catatan Tambahan
Untuk SIM golongan B, layanan perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui mobil SIM Keliling, mengingat dokumen tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat di atas 3,5 ton. Pemilik SIM B diimbau untuk langsung datang ke kantor Satpas terdekat.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen berkendara secara legal dan tepat waktu. (usm/hdl)










