Jakarta (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10) lalu.
Dana tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan kemanusiaan dan keadilan sosial, khususnya untuk melindungi masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim,” tegas Presiden.
Hadir juga dalam acara tersebut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menegaskan peran TNI dalam mendukung pengamanan proses hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (usm)















