Jakarta (pilar.id) – Kebijakan memperbolehkan melepas masker di luar ruangan sepertinya mengindikasikan bahwa saat ini Indonesia dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi covid-19.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, menilai, kebijakan tersebut sudah tepat. Menurut dia, pelonggaran yang dikeluarkan tersebut merupakan ikhtiar pemerintah.
“Konsep dasarnya adalah pemerintah itu kan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Jadi menurut saya, kebijakan ini adalah bagian ikhtiar dari pemerintah,” kata Yogi, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, saat ini kondisi pandemi di Indonesia sudah cukup membaik. Vaksinasi yang mulai menyasar seluruh masyarakat adalah gambaran nyata mengapa dia menyebut kebijakan lepas masker di luar ruangan sudah tepat.
“Menurut saya, kebijakan ini bagus karena otomatis ekonomi kita akan naik lagi. Kegiatan sosial kita seperti ibadah dan sebagainya akan normal kembali,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat melepas masker. Namun, aturan pelonggaran boleh melepas masker tersebut hanya diberlakukan di area terbuka. Kebijakan ini diambil karena melihat kondisi pandemi covid-19 yang sudah dapat dikendalikan.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi covid-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap. “Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi. (her/din)




