Jakarta (pilar.id) – Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menyampaikan, PMK sudah menyebar di 22 provinsi dan 263 kabupaten/kota per 18 Juli 2022. Semua provinsi di pulau Jawa dan sebagian Sumatra masuk dalam zona merah.
“Sementara zona kuning terdapat di kabupaten/kota di provinsi Lampung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan, mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten/kota di suatu provinsi yang tertular PMK,” kata Wiku, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Adapun zona hijau yang berarti belum ada laporan kasus PMK di wilayah tersebut, seperti Provinsi Papua, Nusa Tengara Timur, dan Maluku. “Pencatatan data tersebut hasil olah insentif kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bila dibandingkan minggu pertama Juli (5-11 Juli 2022) dan minggu kedua Juli (12-18 Juli 2022) masih terjadi penambahan kasus hewan ternak sakit. Terutama di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat. Sementara di Nusa Tenggara Barat (NTB) justru mengalami tren penurunan kasus sakit hingga 9.130 kasus.
“Ini menunjukkan bahwa NTB berusaha keras menekan persebaran kasus,” kata Wiku.
Disampaikan Wiku, pemerintah Jatim juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasif hingga mencapai kesembuhan 3.439 kasus. “Kami berharap masyarakat sabar dan peduli terhadap wabah ini serta menanggulangi kasus dengan menerapkan biosekuriti,” sambung Wiku.
Guna mempercepat pencegahan, pemerintah telah mengimpor vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis. Impor vaksin tersebut terbagi dalam 2 tahap vaksinasi. Pada tahap 1 sebanyak 800 ribu dosis telah didistribusikan, dan disuntikkan ke 540.978 hewan ternak per tanggal 18 Juli 2022.
“Sementara pada tahap 2 terdapat 2,2 juta dosis yang sedang dalam tahap pendistribusian,” kata dia.(ach/hdl)