Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Nyatakan Kerangka Manusia di Tegalbuleud Sukabumi Korban Pembunuhan

Polisi Nyatakan Kerangka Manusia di Tegalbuleud Sukabumi Korban Pembunuhan

Hukum M. Fathur Rohman7 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat menunjukan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia pada konferensi pers yang digelar pada Minggu (7/8). (Foto: Antara)

Sukabumi (pilar.id) – Seorang pekerja perbaikan jalan di Desa Girimukti, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan kerangka manusia. Polisi dari Polres Sukabumi pun segera melakukan autopsi terhadap kerangka manusia tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan fakta bahwa kerangka tersebut merupakan korban pembunuhan bernama Salman, 35 tahun.

“Korban diketahui warga Kampung Legokloa, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penarik ojek,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu (7/8/2022).

Menurut Dedy, Salman merupakan korban pembunuhan. Setelah mengetahui fakta tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini dibantu pihak Polda Jabar.

Tidak berselang lama, pihak Polres Sukabumi berhasil mendapat informasi bahwa terduga pelaku pembunuh Salman telah ditangkap personel Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus penipuan dan penggelapan.

Setelah dilakukan pencocokan sesuai dengan keterangan dari para saksi serta informasi ternyata tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang baru saja ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisaat berinisial VS itu juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di mana korbannya merupakan Salman yang tewas akibat ditusuk tersangka pada bagian perutnya.

“Kami pun membawa tersangka VS ke Mapolres Sukabumi untuk mengembangkan kasus ini dan terduga pelaku pun mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa Salman karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya,” tambanya.

Baca Juga  Kabupaten Sukabumi 3 Kali Diguncang Gempa, Relawan PMI Diinstruksikan Siaga

Adapun kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal saat tersangka pada akhir Juli 2022 lalu meminta korban mengantarnya ke daerah Desa Girimukti, setelah tarif ojek disepakati kedua belah, korban dan tersangka pun akhirnya meluncur ke alamat yang dituju.

Namun di tengah perjalanan di mana saat itu kondisi sudah malam dan jalanan pun gelap serta sepi, VS berpura-pura meminta Salman untuk menghentikan sepeda motornya karena ingin buang air kecil. Korban yang mulai curiga akhirnya mencoba melarikan diri dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

VS yang sedari awal sudah menyiapkan senjata tajam untuk menjalankan aksinya itu kemudian mengeluarkannya dari balik tasnya. Salman yang berupaya melawan akhirnya tidak berdaya setelah satu tusukan mengenai perutnya hingga tembus ke tulang iga korban.

Salman yang sudah tidak berdaya ditinggalkan begitu saja oleh VS dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Jasad korban baru ditemukan sekitar dua pekan kemudian dengan kondisi yang sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka oleh pekerja perbaikan jalan.

Dedy mengatakan sepeda motor korban yang dirampas, oleh tersangka digadaikan sebesar Rp4 juta. Dan saat ini pihaknya masih memburu orang yang menerima gadaian dari tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Dari tangan tersangka turut disita helm berwarna hijau dan kacamata milik korban serta barang bukti lainnya yakni pakaian korban.

Baca Juga  Setiap Tahun Bertambah 167 Kasus, ODHA di Sukabumi Capai 2.050 Orang

“Tersangka VS merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru keluar dari penjara,” katanya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Sukabumi Kerangka manusia

Berita Lainnya

Setiap Tahun Bertambah 167 Kasus, ODHA di Sukabumi Capai 2.050 Orang

1 Desember 2022

Polisi Tangkap Kades di Sukabumi Saat Isap Sabu-Sabu di Ruang Kerja

30 Agustus 2022

Siswa SDN Selenggang Belajar di Tenda Akibat 4 Ruang Kelas Rusak Berat

18 Juni 2022

Kabupaten Sukabumi 3 Kali Diguncang Gempa, Relawan PMI Diinstruksikan Siaga

16 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.