Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Sport»Perwakilan 4 Suporter Sepakbola Rumuskan Implemmentasi UU Keolahragaan

Perwakilan 4 Suporter Sepakbola Rumuskan Implemmentasi UU Keolahragaan

Sport M. Fathur Rohman14 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali membuka Forum Diskusi Grup (FGD) Perumusan Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sebagai tindak lanjut evaluasi pengelolaan sepakbola Indonesia akibat Tragedi Kanjuruhan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengundang perwakilan dari empat komunitas suporter untuk berdiskusi dan merumuskan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Keempat perwakilan komunitas suporter tersebut adalah Aremania, Bobotoh, Bonek, serta The Jakmania. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan suporter melakukan diskusi terkait rumusan implementasi UU Keolahragaan untuk merumuskan aturan perbaikan suporter demi transformasi sepak bola nasional.

Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 14 sampai 16 Oktober 2022, di Jakarta.  Menpora, Zainudin Amali mengatakan bahwa diskusi bersama komunitas suporter itu sangat penting dilakukan guna mendapat saran dan masukan langsung dari para penggemar yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sepak bola.

“Khusus yang akan dibahas selama FGD berkaitan dengan Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2022. Penjelasan di UU hampir jelas sehingga tinggal bagaimana kami merumuskan implementasinya, dan saya minta (masukan) ini lahir langsung dari bawah (suporter),” ujar Zainudin saat membuka FGD Perumusan Implementasi UU Nomor 11 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

“Payung hukum sudah ada, tapi rumusan yang pas silakan didiskusikan karena teman-teman suporter yang paling tahu,” katanya lagi.

Adapun alasan pemilihan empat komunitas yang bergabung dalam FGD, menurut Zainudin, karena keempat komunitas suporter itu merupakan komunitas yang aktif dan progresif.

Baca Juga  Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Lolos ke Piala Dunia, Menpora Berikan Bantuan

Sementara itu, Divisi Pemberdayaan Suporter PSSI Budiman Dalimunthe menyampaikan FGD akan fokus terhadap empat bahasan, yaitu badan hukum, keanggotaan, tugas dan fungsi suporter, serta hak dan kewajiban suporter.

“Semoga ini bisa menjadi bahan masukan karena UU ini perlu ada turunannya seperti Perpres atau Peraturan Menteri. Semoga apa yang kami lakukan ini akan menjadi titik atau langkah berikutnya untuk hubungan yang lebih harmonis dengan klub. Insyaallah kalian (suporter) akan menjadi bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air,” ujar Budiman.

Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 55 UU Keolahragaan. Pada pasal-pasal tersebut tertulis hak dan kewajiban suporter, termasuk hak mendapat jaminan keselamatan dan keamanan serta kewajiban memperhatikan nilai sportivitas, kemanusiaan dan menaati mematuhi ketentuan yang berlaku.

Suporter olahraga juga harus membentuk organisasi atau badan hukum dengan mendapat rekomendasi dari klub atau induk organisasi cabang olahraga. Mereka juga wajib mendaftarkan diri menjadi anggota organisasi suporter olahraga tersebut.

Namun Budiman menuturkan bahwa aturan-aturan yang sudah ada dalam UU itu masih harus diterjemahkan kembali menjadi lebih rinci dalam peraturan baru berupa Peraturan Menteri yang secara khusus membahas tentang suporter.

Pasalnya, setiap komunitas telah mempunyai aturannya masing-masing sehingga pertemuan kali ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk bersama-sama merumuskan langkah terbaik demi perbaikan ekosistem sepak bola Indonesia.

Baca Juga  Piala Davis Digelar di Jakarta, Menpora: Jadi Pemicu Semangat Atlet Muda Indonesia

“Kan ada (komunitas) yang sudah berbentuk organisasi. Sudah punya peraturan hanya mungkin belum tertulis atau belum terdaftar ke Kemenkumham. FGD ini memberi ruang untuk mereka membahas sebaiknya bagaimana, keanggotaan seperti apa, kan beda-beda,” kata dia.

“Ada yang keanggotaannya ke komunitas suporter, ada yang keanggotaannya ke klub, dan ada juga yang ke FIFA. Nanti itu akan dibahas lagi, sebaiknya bagaimana, apakah harus sama atau berbeda… supaya menjadi aturan yang terdaftar secara hukum jadi mengikat mereka dan mengikat anggotanya,” ujar Budiman. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kemenpora Menpora Perwakilan suporter suporter sepakbola UU Keolahragaan Zainudin Amali

Berita Lainnya

Menpora RI Dito Arioetdjo memberikan apresiasi pada tiga pilar muda kreatif yang mampu masuk ke pasar eropa lewat ajang Tuttofood Milano 2023 (foto: dok kemenpora)

Melaju di Tuttofood Milano 2023, Tiga Anak Muda ini Bawa Jajanan Tradisional ke Pasar Eropa

4 Mei 2023

Kolaborasi Habib Jafar dan Menpora untuk Moderasi Beragama

14 April 2023
Airlangga Hartarto

Golkar Serahkan Usulan Nama Pengganti Menpora, Airlangga: Ada Laki-laki Ada Perempuan

24 Maret 2023

Tak Hanya Waketum PSSI, Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri Usai Mundur Dari Menpora

14 Maret 2023

Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Gantikan Menpora Zainudin Amali

13 Maret 2023

Zainuddin Amali Mundur dari Menpora, Pilih Fokus di PSSI

10 Maret 2023

Amankan Event Piala Dunia U-20, Polri Siapkan Pola Preventif dan Represif

10 Maret 2023

Indonesia Finish Peringkat 3, Menpora Zainudin Amali: Pelajaran Penting Menuju Piala Asia 2023

22 Februari 2023

Zainudin Amali Siap Mundur Sebagai Menpora dan Fokus Urus Sepakbola

20 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.