Jakarta (pilar.id) – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sepasang muda mudi berbuat asusila di dalam KRL.
Pihak PT KAI Commuter akhirnya angkat bicara soal video mesum muda mudi di dalam angkutan umum tersebut.
External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan bahwa pelaku akan di-blacklist.
Dia menyayangkan adanya perbuatan yang dilakukan kedua orang tersebut, apalagi dilakukan di transportasi publik.
“Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang,” ungkap Leza, Jumat (6/1/2022).
Saat ni pihak KAI Commuter melakukan penyelidikan terkait kapan dan saat perjalanan menuju ke tujuan mana kejadian tersebut terjadi.
“Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline,” tuturnya.
Dia meminta masyarakat untuk langsung melaporkan kepada petugas jika melihat kejadian serupa di dalam KRL maupun stasiun.
“Segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121,” tukasnya. (ade)