Jakarta (pilar.di) – Kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement direncanakan akan ditambah sebanyak 70 titik.
Polda Metro Jaya masih melakukan kajian bersama Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dishub untuk menentukan titik di mana kamera ETLE akan dipasang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa penambahan kamera ETLE ini dirasa perlu mengingat jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta.
Sedangkan panjang ruas jalan Jakarta mencapai 7.800 kilometer, maka dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
“Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkap Latif seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (26/1/2023).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan.
ETLE memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
ETLE juga dinilai efisien untuk pengawasan di lapangan.
Selain itu, manfaat lain ETLE adalah bisa meminimalisir paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” jelas Syafrin. (ade)