Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Sabtu (25/2/2023) menjenguk Cristalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari pegawai Pajak di DJK Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan ditemani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekira pukul 11.00 WIB.
Kedatangan Menkeu Sri Mulyani dan Menang Yaqut Cholil Qoumas tersebut juga dibenarkan oleh salah satu keluarga korban, Rustam.
Paman dari korban penganiayaan, David ini, membenarkan bahwa Sri Mulyani dan Gus Yaqut telah datang untuk menjenguk David yang masih belum sadarkan diri dan dalam perawatan.
“Iya, betul (Sri Mulyani dan Gus Yaqut menjenguk), sekitar pukul 11.00,” terang Rustam kepada awak media, di Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Rustam pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan kesembuhan David. Ia pun membumbungkan harap agar David bisa segera diberi kesembuhan.
“Terima kasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terima kasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih, dan sehatnya Ananda David kembali,” ujar Rustam dalam keterangannya melalui media sosial Facebook.
Selain itu, Rustam juga menegaskan bahwa proses hukum tindak penganiayaan terhadap David masih akan terus berjalan. Ia pun berterima kasih kepada para petugas yang mau melanjutkan proses hukum atas tindak penganiayaan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
“Terima kasih juga untuk Kepolisian yagn masih kami sangat percaya akan menangani kasus yang melukai nilai-nilai kemanusiaan ini dengan sangat adil dan tanpa intervensi oleh siapapun,” tuturnya.
Di sisi lain, pelaku penganiayaan terhadap David yakni, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Mario David ditetapkan sebagai tersangka bersama satu temannya yang lain, S, 19 tahun.
Atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut, ayahnya, Rafael Alun Trisambodo telah dipecat oleh Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. (fat)