Jakarta (pilar.id) – Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim mengatakan, terkait dengan regulasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA U-20 Indonesia 2023 tak jauh berbeda dengan FIFA World Cup 2022 di Qatar.
Artinya, setiap kegiatan nobar Piala Dunia U-20 Indonesia 2023 harus mendapatkan izin lebih dahulu dari SCM selaku pemegang hak siar. Sebab, hak nobar, lanjut Hendy Lim, melekat pada official broadcaster.
“Jadi semua kegiatan nobar itu harus mendapat izin dari Surya Citra Media (SCM),” kata Hendy, di Jakarta, Selasa (28/2/2033).
Nobar, lanjut Hendy, harus mendapatkan izin, baik yang bersifat komersial maupun non komersial. Termasuk, korporasi yang menjadi sponsorship turnamen, maupun partnership FIFA.
“Pokoknya kalau yang namanya pengumpulan massa, selain harus mendapat izin dari kepolisian, juga untuk rights-nya juga harus mendapat izin dari pihak SCM,” jelas Hendy.
Terkait izin tersebut, menurut Hendy, sudah termuat dalam surat perjanjian antara FIFA dengan SCM dan sponsor. Dalam waktu dekat ini, IEG juga akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
“Mulai awal bulan Maret, kita akan ke beberapa kota besar. Kita akan ketemu seperti World Cup Qatar kemarin,” ujar Hendy.
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya Indonesia terpilih menjadi tuan rumah turnamen resmi FIFA, sekaligus sebagai negara kedua di Asia Tenggara tempat berlangsungnya Piala Dunia U-20.
Adapun perhelatan Piala Dunia U-20 2023 diselenggarakan mulai tanggal 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
SCM yang berada di bawah naungan EMTEK Grup kembali mengukuhkan diri sebagai official broadcaster FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023. Sebagai official broadcaster, SCM akan menyajikan seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia U-20 2023.
Nantinya, bakal ada sebanyak 52 pertandingan yang akan hadir di layar kaca dan gadget milik masyarakat Indonesia melalui media multi-platform terlengkap yang dimilikinya. Antara lain, SCTV, Indosiar, Vidio, Moji, Mentari TV, Nex Parabola, dan Champions TV. (ach/fat)