Jakarta (pilar.id) – Klub Persis Solo mendapatkan denda sebesar Rp 150 juta dari Komdis PSSI karena melakukan dua pelanggaran dalam satu pekan.
Adapun pelanggaran pertama Persis Solo terjadi pada 4 April 2023 saat laga melawan Persib Bandung.
Sedangkan pelanggaran kedua terjadi pada 8 April 2023 saat Persis Solo menghadapi Persebaya Surabaya.
Dalam laman resmi PSSI dituliskan bahwa hukuman terhadap Persis Solo tersebut masing-masing sebesar Rp 75 juta, berikut ini isinya:
Sanksi Persis Solo pertama:
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
– Tanggal Kejadian: 4 April 2023
– Jenis Pelanggaran: terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya dilakukan oleh suporter Persis Solo
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000.
Sanksi Persis Solo kedua:
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persis Solo vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 8 April 2023
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang dilakukan oleh suporter Persis Solo
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000. (ade)