Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

Hukum Moh. Usman7 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Tiga dari tujuh tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui kanal Youtube KPK pada Selasa (6/6/2023).

Dari tujuh tersangka yang ditahan, tiga di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang, Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang, Suhirman (SR).

“Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka MA, AR, dan SR masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” jelas Ali.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yang belum ditahan adalah Sodik Ismanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang (SI), Moh. Ramdon, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang (MR), Bambang Haryono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang (BH), dan Raharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang (RH).

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan dilakukan berdasarkan bukti dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Mukti Agung. “KPK mengembangkan kasus ini dengan alat bukti yang diperkuat oleh fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Mukti Agung Wibowo dan rekannya,” ujar Ali.

Baca Juga  Yasonna Laoly Kukuhkan Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Kasus ini diduga terjadi dalam konteks pemilihan Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai Bupati Pemalang periode 2021 hingga 2026, di mana dilakukan perubahan komposisi dan rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Ali melanjutkan, MAW mempercayakan Adi Jumal Widodo (AJW) untuk mengurus pengaturan proyek, termasuk pengaturan rotasi, mutasi, dan promosi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Beberapa jabatan disiapkan bagi para ASN yang berminat menduduki jabatan Eselon IV, Eselon III, dan Eselon II dengan tarif bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp100 juta,” papar Ali.

Ali juga menjelaskan bahwa AR, MA, SR, SI, MR, BH masing-masing memberikan uang sebesar Rp100 juta, sementara RH memberikan Rp50 juta untuk mengikuti seleksi jabatan Eselon II sesuai tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus.

“Pemberian uang dilakukan secara tunai di kantor AJW dan selalu diinformasikan kepada Mukti Agung Wibowo. Dengan pemberian uang tersebut, AR, MA, SR, SI, MR, BH, dan RH kemudian dinyatakan lulus dan menduduki jabatan Eselon II,” tambahnya.

Ali menyampaikan bahwa total uang yang terkumpul sekitar Rp650 juta disebut sebagai “uang syukuran” yang kemudian digunakan oleh AJW untuk membiayai berbagai kebutuhan MAW, termasuk mendukung kegiatan muktamar PPP di Makassar pada tahun 2022.

Para tersangka, yaitu AR, MA, SR, SI, MR, BH, dan RH, dijerat dengan dakwaan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (usm/hdl)

Baca Juga  Analisis Potensi Kenaikan atau Penurunan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2024

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

headline jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Kasus Korupsi di Pemalang KPK

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.