Semarang (pilar.id) – Pendaftaran Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah untuk tahun 2023, pada jenjang SMA dan SMK, telah resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (23/6/2023).
Calon peserta didik baru (CPDB) dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id.
Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dapat dilakukan hingga tanggal 27 Juni 2023. Pengumuman hasil PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA dan SMK akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2023.
Tahap awal PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA dan SMK dimulai dengan pengajuan akun dan verifikasi berkas. Tahap ini berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 23 Juni 2023. Setelah melakukan pendaftaran, CPDB harus melakukan verifikasi berkas di sekolah yang dipilih untuk mendapatkan token pendaftaran. Token ini akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2023 pada jenjang SMA dan SMK:
- Buka laman resmi PPDB Jateng 2023 di https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Masukkan data pribadi sesuai dengan alur yang tertera dalam sistem aplikasi PPDB.
- Lakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan, antara lain:a. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh surat dapat dilihat di situs PPDB).
b. Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua, perpindahan tugas yang minimal antar kabupaten/kota.
c. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
d. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
e. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
f. Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
g. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika dimiliki.
h. Kartu Keluarga (KK).
i. Akta Kelahiran.
j. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form yang disediakan).
- Berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat.
- Jika berkas sesuai dengan ketentuan, CPDB akan mendapatkan Token untuk melakukan pendaftaran.
- Jika berkas belum memenuhi syarat, CPDB harus memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang diperlukan.
- Lakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online.
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran secara daring, CPDB akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Cetak tanda bukti pendaftaran sebagai bukti keberhasilan pendaftaran.
- CPDB dapat melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2023 di laman ppdb.jatengprov.go.id dengan menggunakan nomor pendaftaran.
Jalur PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA terdiri dari jalur zonasi (kuota 50 persen), jalur prestasi (kuota 20 persen), jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (5 persen), dan jalur afirmasi (20 persen). Jalur afirmasi terdiri dari siswa miskin (13 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Sementara itu, kuota jenjang SMK terdiri dari jalur prestasi (75 persen), jalur domisili terdekat (75 persen), dan jalur afirmasi (15 persen). Jalur afirmasi juga terbagi menjadi siswa miskin (8 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Setiap jalur dalam PPDB Jateng 2023 memiliki persyaratan yang berbeda. Seleksi PPDB Jateng 2023 untuk setiap jalur juga berbeda. Setiap jalur memiliki prioritas dalam menentukan siswa yang akan diterima dalam PPDB.
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 pada jenjang SMA dan SMK hanya berlangsung selama empat hari. CPDB dapat melakukan pendaftaran setiap harinya mulai pukul 06.00 hingga 23.59 WIB.
Harap diperhatikan bahwa tanggal 27 Juni 2023 merupakan batas waktu terakhir pendaftaran, dan ditutup pukul 17.00 WIB.
Berikut adalah jadwal lengkap PPDB Jateng 2023 pada jenjang SMA dan SMK:
- Pengajuan akun dan Verifikasi Berkas: 15-23 Juni 2023.
- Pengajuan akun secara daring dilakukan setiap harinya mulai pukul 00.00 hingga 23.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) dilakukan mulai tanggal 15 Juni hingga 23 Juni 2023 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jawa Tengah.
- Jam layanan pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WIB. Hari Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-13.00 WIB.
- Pengajuan akun dimulai pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 15.30 WIB.
- Verifikasi berkas dilaksanakan selama jam kerja di Satuan Pendidikan SMA Negeri/SMK Negeri.
- Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023.
- Aktivasi akun dapat dilakukan secara daring setiap harinya mulai pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.
- Pada tanggal 27 Juni 2023, aktivasi akun ditutup pukul 15.30 WIB.
- Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23-27 Juni 2023.
- Pendaftaran dan perubahan pilihan dilakukan secara daring mulai tanggal 23 Juni 2023 pukul 06.00 hingga 23.59 WIB.
- Pada tanggal 27 Juni 2023, pendaftaran ditutup pukul 17.00 WIB.
- Masa Tenang: 28-29 Juni 2023.
- Pengumuman Hasil: 30 Juni 2023, selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.
- Daftar Ulang: 3-6 Juli 2023.
- Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024: 17 Juli 2023.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PPDB Jateng 2023, CPDB dapat mengunjungi laman ppdb.jatengprov.go.id. Informasi juga dapat diperoleh melalui sekolah tujuan, cabang dinas, atau Dinas Pendidikan Jawa Tengah. (ret/hdl)










