Surabaya (pilar.id) – Seandainya kurikulum 2013 masih diberlakukan, bisa jadi siswa SMP Negeri 39 Surabaya hari itu belajar IPS Bab Pemilihan Umum dengan cara mendengarkan guru yang menerangkan buku pelajaran.
Namun saat ini, sistem pendidikan dasar menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar. Pelajaran tentang Pemilu diimplementasikan dengan cara menggelar kegiatan pemilihan Ketua OSIS yang menerapkan sistem Pemilu di Indonesia.
Ruang kelas disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara, lengkap dengan perangkat pemilu. Mulai bilik suara, kotak suara, meja saksi, hingga meja tinta untuk menandai siswa yang sudah menggunakan hak suaranya. Semua murid kelas VII dilibatkan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
M. Rizal, Wakil Ketua Sekolah Bidang Humas menjelaskan, sebelumnya siswa kelas 7 diberikan materi bab Pemilu dan diberi kebebasan untuk menyimak pelaksanaan hari pemilihan dari sumber internet. Merekapun diminta untuk membentuk KPPS di masing-masing kelas.
Ada 9 TPS yang mewakili masing-masing kelas. Tiap TPS dibebaskan untuk memilih tema yang akan diusung, ada yang bertema etnik jawa, nuansa hutan, hingga tim medis.
Rizal menegaskan, pencoblosan Ketua OSIS ini menjelaskan kepada siswa tentang pelaksanaan pemilu yang sebenarnya di Indonesia. Sebelum hari pencoblosan, calon ketua OSIS juga diberi kesempatan untuk melaksanakan kampanye terbuka di hadapan seluruh warga sekolah.
Hari pencoblosanpun disambut antusias para siswa. Diakui Fransiska, siswa kelas IX, pemilihan ketua OSIS dengan sistem layaknya pemilu sesungguhnya ini baru kali ini dialamainya. “Awalnya bingung karena banyak alur yang harus dilalui di TPS, banyak meja, dan bilik-bilik,” katanya.
Namun KPPS dari kelas VII sangat membantu dengan menerangkan proses pencoblosan. “Akhirnya jadi tahu pencoblosa pemilu itu seperti ini,” katanya semangat. (ton/hdl)