Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya haji atau penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah.
Namun biaya haji yang dikenakan kepada jamaah hanya 70 persennya, atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
“Ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jamaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
Adapun jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu. Secara rinci, jamaah haji reguler sebanyak 203.320 orang, sedangkan pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing. Untuk haji khusus sebanyak 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jamaah haji, dengan jumlah kloter sebanyak 820.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta pemerintah memprioritaskan keberangkatan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berumur di atas 65 tahun atau lanjut usia (Lansia). Pasalnya, untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang.
“Daftar tunggu sangat lama sekali. Kasihan masyarakat yang berumur di atas 65 tahun,” kata John.
Menurutnya, antusiasme masyarakat muslim untuk berangkat ibadah haji sangat besar. Sehingga, prioritas haji bagi lansia ini harus diperhatikan pemerintah. “Jangan sampai mereka yang sudah tua ini terlalu lama karena nanti keburu tidak ada umur,” kata John.
John menyampaikan, sesuai prosedur, jamaah haji Indonesia masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu. Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
(ach/hdl)