Surabaya (pilar.id) – “Senang sekali. Kalau dulu saya cuma bisa kira-kira saja. Sekarang sudah ada bukti foto, jadi semakin yakin”. Itulah yang diungkapkan oleh Siti Maimunah, seorang ibu yang anaknya dibina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo. Ia rutin mengunjungi anaknya di sana.
Namun, karena tidak selalu bisa bertemu, apalagi dalam kondisi pandemi. Siti jadi sering menitipkan berbagai jenis makanan seperti makanan ringan untuk YD, anaknya yang berada di dalam Lapas.
Tetapi, karena setiap barang yang dititipkan tidak pernah ada konfirmasi apakah berang tersebut benar-benar diterima oleh anaknya atau tidak. Siti hanya bisa menerka-terka saja.
Keresahan yang dialami Siti dan banyak keluarga warga binaan di Lapas ini kemudian memantik kreatifitas dari pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak Lapas kemudian meluncurkan layanan bernama Cak Man, kependekan dari Lacak Pengiriman. Aplikasi ini merupakan layanan untuk mengetahui posisi titipan barang yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto di Sidoarjo, Sabtu (5/3/2022), mengapresiasi layanan tersebut karena pengunjung yang menitipkan barang via loket pelayanan terpadu maupun layanan tanpa turun akan mendapatkan kode resi layaknya mengirim paket lewat ekspedisi.
“Nah, kode resi inilah yang digunakan untuk melacak barang titipan,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat dalam hal ini pengunjung akan semakin yakin bahwa barang yang dititipkan kepada petugas sudah diterima oleh keluarganya yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas.
Meski masih dalam tahap percobaan, dia berharap inovasi ini bisa segera diduplikasi oleh jajaran lapas atau rutan di Jatim.
Menurut Wisnu, hal ini bisa membuat masyarakat semakin percaya dengan layanan yang diberikan lapas atau rutan terutama layanan penitipan barang yang telah berlangsung sejak pandemi.
“Sampai saat ini kami masih mengganti kunjungan langsung dengan panggilan video, sedangkan pengiriman barang harus dititipkan ke petugas,” katanya.
Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji menyebutkan bahwa pihaknya menerapkan aturan ini sebagai implementasi pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya karena dengan adanya kepastian pelayanan membuat penyimpangan dalam proses layanan bisa dihilangkan.
“Terutama dalam hal pelayanan penitipan barang selama pandemi. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Teguh.
Untuk menerima layanan ini, mula-mula, pengirim barang sila datang ke loket pelayanan dan dilayani petugas lapas. Setelah barang titipan diperiksa, petugas memasukkan ke dalam lapas untuk diserahkan kepada keluarga atau kerabat yang ada di Lapas.
Pengitim kemudian akan diberikan bukti penitipan dan nomor resi yang berguna untuk proses lacak posisi barang. Proses serah terima barang diabadikan dengan foto yang terintegrasi dengan aplikasi Cak Man yang ada di laman Lapas Sidoarjo. (lin/fat/antara)