Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menjalankan program vaksinasi COVID-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran virus di penghujung tahun 2023. Dengan tetap mengimbau masyarakat untuk aktif mengikuti vaksinasi, Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan perlindungan tambahan terhadap penularan COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, per 27 Desember 2023, capaian vaksinasi COVID-19 mencapai 3.015.254 dosis pertama, 2.878.786 dosis kedua, 1.295.075 dosis booster pertama, dan 196.227 dosis booster kedua.
“Pemenuhan dosis vaksinasi booster sangat direkomendasikan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penularan COVID-19. Pemkot Surabaya terus menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 yang merangkum seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun komunitas pemukiman,” ujar Nanik pada Sabtu (30/12/2023).
Nanik menjelaskan bahwa selain di fasilitas kesehatan, Pemkot Surabaya juga menyelenggarakan vaksinasi di tempat-tempat umum seperti mal dan memberikan layanan jemput bola khusus untuk kalangan lansia.
“Pemkot mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster kedua sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 400.7.7.2/33687/436.7.2/2023, tentang Himbauan Melengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19,” jelasnya.
Nanik menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menjaga tingkat imunitas masyarakat agar tetap tinggi, merata, dan berkualitas. Masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan vaksinasi yang disediakan oleh Pemkot Surabaya di Puskesmas maupun rumah sakit.
Pemkot Surabaya juga memberikan imbauan khusus kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk melengkapi vaksinasi COVID-19, mengingat risiko tertular yang dapat terjadi selama interaksi dengan orang dari berbagai negara.
“Setiap PPLN disarankan segera melengkapi vaksinasi COVID-19, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” ujar Nanik.
Selain itu, Pemkot Surabaya terus memantau perkembangan kasus secara global melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kementerian Kesehatan RI. Pihaknya juga melakukan skrining, khususnya pada kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya, serta meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, treatment) secara terintegrasi.
Terkait dengan rencana vaksinasi berbayar yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024, Nanik mengungkapkan bahwa Dinkes Kota Surabaya masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Dinas Kesehatan menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan RI terkait biaya dan lokasi akses vaksinasi mandiri,” tambahnya. (rio/hdl)