Jakarta (pilar.id) – DANA mendukung implementasi pembayaran kode QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia. DANA, penyedia jasa pembayaran nonbank, akan menjadi issuer maupun acquirer dalam skema ini.
Pelanggan DANA akan dapat memindai QR Cross Border atau DuitNow QR Code di toko yang berpartisipasi dalam skema ini di Malaysia melalui aplikasi DANA. Begitu pula, turis Malaysia yang melancong ke Indonesia, dapat melakukan pembayaran di merchant QRIS DANA melalui aplikasinya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code pada 27 Januari 2022. DANA merupakan salah satu dompet digital pertama di Indonesia yang ikut serta dalam peresmian ini.
Kerja sama ini dilakukan antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia, yang memungkinkan masyarakat di kedua wilayah untuk melakukan pembayaran ritel dengan menggunakan QR Code pembayaran nasional di Indonesia yaitu QRIS (QR Code Indonesian Standard) maupun QR Code Pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow, baik untuk merchant online dan offline.
Dalam penjelasannya, Selasa (10/5/2023), Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan bahwa keikutsertaan DANA dalam implementasi QR Cross Border, dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sesuai arahan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dari Bank Indonesia. (mad/hdl)