Jakarta (pilar.id) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Hal ini menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materi atau judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dengan demikian, sistem pemilu untuk Pemilu 2024 akan tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.
Dalam keterangan resminya, Puan menyatakan, “Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara.” Gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh 6 orang pada 14 November 2022 telah ditolak oleh MK. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup hanya memperbolehkan pemilih untuk memilih gambar partai tanpa menentukan Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan Caleg yang dapat menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Artinya, setiap pemilih dapat langsung memilih Caleg yang diusung oleh partai peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih akan ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sistem proporsional terbuka telah digunakan di Indonesia pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara itu, sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, hingga Pemilu 1999.
Puan mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dan menerima putusan dari MK. Dia menyatakan, “Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat.” Hal ini diperlukan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
Puan juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Bawaslu, Pemerintah, DPR, dan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai, sehingga pesta demokrasi tahun depan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Menurut Puan, Pemilu merupakan tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh karena itu, ia berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.
Puan juga menyebut bahwa Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat. Dia yakin bahwa seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial.
Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju. “Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (hdl)