Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) melakukan kunjungan ke fasilitas manufaktur ALVA di Cikarang, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya untuk memajukan industri kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Kunjungan tersebut dilakukan pada tanggal 21 November 2023, dengan Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, serta lima direktur lainnya dari Kemendag.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung penerapan teknologi industri 4.0 dalam produksi kendaraan listrik berkualitas di dalam negeri. ALVA, yang merupakan bagian dari PT. Ilectra Motor Group, telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan bensin ke kendaraan listrik.
Moga Simatupang menyampaikan apresiasi terhadap dukungan ALVA terhadap inisiatif pemerintah ini. “Kami senang ALVA sudah mendukung program pemerintah untuk membuat masyarakat mau beralih dari kendaraan bensin ke kendaraan listrik. Kami mengharapkan ALVA untuk selalu cepat tanggap dalam merespon dan menanggapi masukan dari konsumen. Kami juga akan selalu mendorong ALVA untuk terus melakukan promosi supaya semakin banyak yang beralih menggunakan motor listrik,” ujar Simatupang.
Purbaja Pantja, Presiden Direktur PT. Ilectra Motor Group, menyambut baik kunjungan Kemendag ke fasilitas manufaktur ALVA.
“Kami sangat senang menyambut kunjungan dari rekan-rekan Kemendag ke fasilitas manufaktur kami untuk menyaksikan secara langsung proses produksi motor listrik ALVA One dan ALVA Cervo. Kami berharap, inovasi industri yang kami implementasikan di sini dapat menginspirasi pengembangan teknologi motor listrik serta meningkatkan percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air,” jelasnya.
Selain memahami kontribusi ALVA terhadap industri motor listrik di Indonesia, tujuan kunjungan ini juga adalah untuk memberikan apresiasi terhadap upaya ALVA dalam mendukung agenda pemerintah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi emisi karbon. Hal ini sejalan dengan prinsip net-zero emission yang dicanangkan pada tahun 2060, menandai langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di Tanah Air. (rio/ted)