Jakarta (pilar.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melaksanakan tahapan krusial dalam program peningkatan kompetensi tenaga kerja. Proses seleksi wawancara bagi para calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 resmi digelar dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juli 2026. Tahapan ini bersifat wajib demi menyaring kandidat terbaik sebelum dikukuhkan secara resmi sebagai peserta pelatihan.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan alokasi pelatihan kerja tepat sasaran dan mampu mencetak lulusan yang siap diserap oleh pasar industri global. Calon peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan substantif sebelumnya diwajibkan untuk mengikuti sesi tatap muka atau daring sesuai instruksi yang telah ditentukan oleh panitia pusat.
Menguji Komitmen dan Kesiapan Calon Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa evaluasi melalui wawancara ini memegang peranan vital. Proses ini tidak hanya mengukur kemampuan teknis dasar, melainkan juga memvalidasi kesiapan mental serta kesesuaian minat calon peserta terhadap kejuruan yang mereka pilih.
Pihak Kemnaker sangat menekankan pentingnya komitmen dari setiap pendaftar. Darmawansyah mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal masing-masing. Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi negara melalui program vokasi ini diberikan kepada individu yang benar-benar siap mengikuti seluruh rangkaian materi dari awal hingga akhir, demi menekan angka putus tengah jalan (drop-out) selama program berlangsung.
Pengumuman Kelulusan Resmi via Platform Skillhub
Hasil akhir dari proses wawancara intensif ini akan diintegrasikan dengan nilai tahapan sebelumnya untuk menentukan kelulusan final. Kuota yang terbatas membuat proses penyaringan dilakukan secara ketat dan transparan berdasarkan parameter kompetensi yang objektif.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kelulusan mereka, Kemnaker menjadwalkan pengumuman resmi pada tanggal 16 Juli 2026. Seluruh informasi mengenai daftar nama peserta yang diterima serta petunjuk teknis pendaftaran ulang hanya akan dirilis melalui satu pintu, yakni ekosistem digital Skillhub. Calon peserta diminta untuk melakukan pengecekan akun secara mandiri dan berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu penting berikutnya. (hdl)










