Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian dalam pengelolaan limbah sawit menjadi pupuk.
Hamzah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulbar, menyatakan bahwa Pemprov Sulbar telah melakukan pertemuan dengan BSIP Kementerian Pertanian.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama guna melaksanakan program pengelolaan limbah sawit menjadi bahan dasar pupuk yang dapat dimanfaatkan oleh petani sawit.
“Limbah sawit dapat dijadikan pakan dan pupuk yang sangat dibutuhkan oleh petani sawit di Sulbar. Hal ini akan membantu meningkatkan pendapatan mereka karena tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk untuk mengembangkan tanaman,” ujar Hamzah.
Melalui kerja sama ini, sejumlah program akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2023.
“Dari kerja sama ini, akan dibuat dokumen atau rekomendasi yang akan menjadi kebijakan agar limbah sawit di Sulbar dapat dimanfaatkan sebagai pupuk,” tambah Hamzah.
Menurutnya, petani yang mengalami keterbatasan pupuk subsidi dari pemerintah akan mendapatkan bantuan melalui kerja sama ini sehingga mereka tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk.
“Pemanfaatan limbah sawit sebagai pupuk telah melalui penelitian sehingga kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kesulitan pupuk yang dihadapi petani,” jelasnya.
Hamzah juga menyatakan harapannya agar perusahaan kelapa sawit di beberapa wilayah Sulbar dapat menjalankan program ini untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk tanpa kesulitan.
“Perusahaan kelapa sawit dapat memberikan pembinaan kepada petani dalam pengolahan limbah sawit menjadi pupuk. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama yang saling menguntungkan,” ungkap Hamzah.
Sebelumnya, Penyuluh Pertanian Lapangan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sudah melakukan langkah pengolahan limbah kelapa sawit menjadi pupuk organik. Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas tanah dan kesuburan lahan pertanian di wilayah itu.
Sumber di PPL di Distrik Manokwari mengatakan, mereka mengembangkan industri pupuk organik sejak beberapa tahun silam. Hingga kini, mereka sudah bisa memproduksi tiga ton pupuk organik per hari.
Produktivitas pupuk organik yang dilakukan mendapat sambutan positif. Selain berhasil mengatasi degradasi lahan pertanian, produksi pupuk yang ada juga memiliki nilai ekonomi karena bisa melayani pesanan dari Teluk Bintuni dan Teluk Wondam.
Pupuk organik dinilai sangat bermanfaat. Di Kampung Sumber Boga Masni misalnya, pupuk ini membantu memperbaiki lahan pertanian sehingga meningkatkan produksi pertanian.
Sebagai informasi, BSIP didirikan pada tanggal 21 September 2022 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022. Lembaga ini memiliki tugas koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan, dan harmonisasi standar instrumen pertanian.
BSIP berfungsi dalam penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program, perumusan, penerapan, pemeliharaan, dan harmonisasi standar instrumen pertanian. Selain itu, BSIP juga melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan tugas tersebut. (usm/hdl)