Nunukan (pilar.id) – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field dari Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Nunukan dalam pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan. Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tanggal 26 Agustus.
Manajer PEP Tarakan Field, Isrianto Kurniawan, menjelaskan bahwa program pemberdayaan kelompok marjinal ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PEP Tarakan, yang dikenal sebagai Aliansi Kerja Bebas Sampah (Akar Basah). Bulan Juli lalu, perusahaan ini telah memberikan dukungan kepada Lapas dengan menyediakan mesin pencacah sampah.
“Kami meyakini bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan lapas yang sedang menjalani proses asimilasi dan edukasi. Kami berharap program ini akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan wawasan serta harapan baru bagi mereka,” ujar Iwan.
Selain itu, Iwan ingin mengubah persepsi masyarakat terhadap mantan narapidana, bahwa mereka dapat berkontribusi positif jika diberi kesempatan yang sama untuk berkembang. “Kita membantu mereka menggali potensi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa program ini memberikan kesempatan bagi warga binaan lapas untuk memperoleh keterampilan baru dan pengetahuan tentang praktik ramah lingkungan, sehingga mereka memiliki persiapan yang memadai untuk masa depan.
“Kami menyadari bahwa selama masa hukuman, warga binaan lapas mungkin mengalami kesulitan dalam kesehatan mental dan emosional. Semoga program ini dapat memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada mereka. Kami ingin membantu mereka pulih dan mengembalikan rasa percaya diri, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimisme,” tutup I Wayan.
Pada acara penandatanganan ini, juga dilakukan peresmian area pengolahan sampah plastik Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lanuka oleh DPRD Kabupaten Nunukan, serta penanaman 50 bibit pohon terap yang merupakan tanaman endemik Kalimantan.
PEP Tarakan Field adalah bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 3 yang dipimpin oleh PHI. Dengan mematuhi prinsip ESG (Environment, Social, Governance), Tarakan Field bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang inovatif di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan tanggap bencana, untuk mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDGs). (usm/ted)