Mojokerto (pilar.id) – Kecamatan Seloliman, Trawas, Mojokerto, resmi ditetapkan sebagai kawasan agroforestry dalam program MEWLAFOR (Mangrove, Wetland, and Land Agroforestry) yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan lingkungan berbasis komunitas dengan pendekatan agroforestry yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari implementasi MEWLAFOR, telah terbentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Agro Kedalisodo yang beranggotakan 45–47 orang.
KTH ini akan mengelola lahan seluas sekitar 25 hektar menggunakan metode MPTS (Multi-Purpose Tree Species). Tanaman keras seperti durian, alpukat, petai, dan kelengkeng akan menjadi komoditas utama, sementara kawasan kaki sungai Seloliman akan ditanami bambu.
Suroso, Direktur PPLH Seloliman, mengungkapkan bahwa program ini didukung pendanaan langsung dari KLHK untuk memastikan pengelolaan agroforestry berjalan maksimal.
“Program ini mengintegrasikan keberlanjutan ekologi dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui agroforestry,” ujarnya.
Rangkaian Program MEWLAFOR
Sebagai bagian dari kegiatan, penanaman bersama akan dilakukan di tanah kas Desa Seloliman pada 5 Desember 2024.
Acara ini diprakarsai oleh BPDAS Sampean, Jawa Timur, sebagai bagian dari sektor reducing emission (redex), bertujuan memperkuat semangat kolaborasi antar pihak yang terlibat.
Kick-off program ini akan dihadiri berbagai elemen, termasuk pejabat tinggi KLHK, Bupati Mojokerto, perwakilan legislatif dan yudikatif, sektor swasta, NGO, penggiat lingkungan, serta sekitar 20 KTH dari proyek ini.
Suroso menyatakan harapannya agar PPLH Seloliman dapat terus memperluas peran sebagai pendamping dalam program pengabdian lingkungan.
“Kami ingin memastikan program seperti ini memberikan dampak lingkungan positif dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
MEWLAFOR diharapkan dapat menjadi model sukses dalam mengintegrasikan konservasi lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. (hdl)