Jakarta (pilar.id) – Bukan sekali-dua suara speaker masjid menyebabkan polemik dan kontroversi di masyarakat Indonesia. Bahkan, suara speaker masjid juga pernah jadi penyebab seseorang masuk penjara.
Namun, di bulan Ramadhan, suara speaker masjid adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu. Suara speaker masjid dan mushola, apalagi di waktu magrib adalah suara paling indah dan paling ditunggu kehadirannya.
Memang hanya di bulan Ramadhan, marwah atau mertabat dari speaker masjid mengalami perbaikan. Suara speaker masjid di bulan ramadhan adalah lantunan yang penuh wibawa, martabat dan sangat terhormat.
Bahkan, ketika speaker masjid meraung-raung pada pukul 03.00 dini hari pun, tidak ada orang yang mengeluh.
Mereka justru berterima kasih jika ada speaker masjid yang berteriak kencang pada pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari demi membangunkan mereka yang tidur agar bisa makan sahur.
Perlakuan ini, tidak akan berlaku jika terjadi di luar bulan Ramadhan. Dan di Indonesia, bukankah sudah lebih dari sekali terjadi kontroversi di masyarakat bahkan warganet menyoal keberadaan suara dari speaker masjid.
Seperti yang dialami oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sempat dirujak netizen dengan berbagai macam tuduhan, caci maki, hanya karena mengeluarkan kebijakan untuk mengatur volume speaker masjid.
Menag Yaqut coba mengeluarkan aturan terkait waktu penggunaan speaker masjid yang dibatasi pada jam jam tertentu saja lewat Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022.
Hasilnya, Menag Yaqut yang sejak kecil adalah seorang santri bahkan keturunan kyai sepuh Nahdlatul Ulama, sempat tidak membela umat muslim.
Bahkan, di pelosok-pelosok negeri, mempersoalkan suara speaker masjid pernah membuat seseorang masuk penjara dan mengalami perundungan serta teror.
Seperti yang dialami oleh Meiliana, warga Tanjung Balai, Medan. Rumahnya dirusak warga, klenteng tempat ia biasa beribadah juga diserang oleh orang-orang yang adalah tetangganya sendiri.
Bahkan, Meiliana dijebloskan ke penjara dengan vonis 1,5 tahun dengan tuduhan penistaan agama.
Soal awalnya, Meiliana memprotes suara speaker masjid yang dinilai terlalu keras. Dimana, masjid tersebut lokasinya tak jauh dari rumah Meiliana.
Namun, ketika di bulan Ramadhan, suara speaker masjid dan mushola yang melantun tanpa henti dari pagi hingga dini hari adalah sebuah fenomena umum.
Ia dinilai sebagai kelumrahan. Bahkan, sebagian orang menilainya sebagai keharusan. Karena, di bulan Ramadhan, tempat ibadah memang harus ramai dan diisi oleh berbagai giat ibadah.
Kegiatan tadarus al-Qur’an atau membaca al-Qur’an secara bergiliran di masjid dan mushola menggunakan speaker adalah hal yang jamak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan tadarus al-Qur’an ini bisa dilakukan sejak pagi usai subuh hingga tengah malam, atau bahkan hingga subuh kembali datang.
Sebagian yang lain, ada yang menggelar tadarus al-Qur’an setiap usai shalat lima waktu berjamaah di masjid atau mushola dan membatasinya hingga dua atau tiga jam saja. Atau, yang paling sering sampai mereka yang membaca al-Qur’an sudah merasa lelah.
Gema suara speaker masjid dan mushola ini juga akan semakin sering terdengar di 10 hari terakhir Ramadhan.
Ketika umat muslim semakin rajin dan sering menjalankan bebagai macam ibadah demi menjemput lailatul qadar.
Jadwal Tadarus Al-Qur’an di masjid dan mushola semakin padat. Diimbuhi shalat malam berjamaah, doa bersama tengah malam di masjid dan mushola, dan ragam ibadah-ibadah lainnya.
Dimana, dalam giat-giat keagamaan tersebut, speaker masjid dan mushola juga akan semakin sering meraung-raung di udara menggemakan ragam doa dan lantunan ayat-ayat al-Qur’an.
Diakui atau tidak, semaraknya suara Ramadhan tidak bisa lepas dari peran speaker masjid yang juga bekerja semakin keras di bulan Ramadhan setelah di bulan-bulan lainnya, ia kerap jadi masalah dan penyebab timbulnya konflik antar masyarakat. (fat)