Pekalongan (pilar.id) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan syawalan, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli intensif pada Senin pagi, 7 April 2025. Hasilnya, sebanyak 16 balon udara dan 85 petasan berhasil diamankan dari berbagai lokasi rawan di wilayah tersebut.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bersifat preventif dan difokuskan pada upaya pencegahan penerbangan balon udara liar serta penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama syawalan, terutama dari balon udara liar dan ledakan petasan,” ujar Iptu Suwarti, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Patroli dimulai sejak pukul 05.00 WIB dan menyasar sejumlah desa yang kerap menjadi lokasi penerbangan balon udara ilegal, yakni Desa Podo, Desa Salakbrojo, Desa Tangkil Kulon, dan Desa Capgawen.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan 16 balon udara yang siap diterbangkan, terdiri dari berbagai ukuran. Dua di antaranya berukuran besar dengan panjang 15 meter dan lebar 6 meter, serta satu lagi berukuran 20 meter dan lebar 10 meter. Selain itu, ditemukan pula 12 balon ukuran sedang dan 2 balon kecil.
Untuk barang bukti petasan, terdapat 6 buah berukuran besar, 9 buah ukuran sedang, dan 70 buah berukuran kecil.
Iptu Suwarti menambahkan bahwa lokasi ditemukannya balon udara ini sebagian besar berada di tengah-tengah permukiman warga, bahkan hingga ke dalam gang-gang kecil.
“Selain penertiban, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya balon udara terhadap transportasi udara,” tutupnya.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama masa syawalan, sekaligus mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh balon udara dan petasan. (ted)