Aceh Utara (pilar.id) – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), khususnya prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus senilai sekitar Rp1 miliar melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara pada Sabtu (11/11/2023).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi intelijen Lanal Lhokseumawe yang mendapatkan keterangan dari masyarakat terkait adanya kapal kayu yang akan melakukan kegiatan penyelundupan di tengah laut.
Dalam keterangan tertulis TNI AL yang diterima pada Selasa (14/11/2023), Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim Lanal Lhokseumawe melakukan pengintaian di pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara.
Pukul 02.00 WIB, tim menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara. Pukul 02.30 WIB, tim secara visual mendeteksi kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan dan segera melakukan pengejaran.
Kapal sasaran yang diketahui sebagai KM Indah berusaha melarikan diri, namun prajurit Lanal memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara. Mendengar suara tembakan peringatan, Awak Kapal (ABK) KM Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir Kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri.
Walaupun ABK berhasil melarikan diri karena gelapnya lokasi, tim berhasil mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK beserta 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal, tidak dilengkapi pita cukai Indonesia, dan tanpa dokumen-dokumen yang sah.
Kapal beserta barang bukti kemudian diamankan oleh tim dan dibawa menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan prajurit Lanal Lhokseumawe dalam menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Kasal menegaskan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan respons cepat terhadap informasi terkait keamanan di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti penyelundupan. (hdl)