Sorong (pilar.id) – Kepolisian Resor Sorong Kota memeriksa 31 orang terkait bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat, 25 Januari 2022 lalu.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Sorong, Kamis (27/1/2022). Dijelaskan pula, terkait bentrok tersebut sudah ada dua pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban tewas dalam bentrok dua kelompok warga itu. Bentrok terjadi setelah terjadi pembakaran Karaoke Double 0, kemudian memunculkan pertikaian dua kelompok warga dan menewaskan 17 orang tidak bersalah.
“Namun nama-nama pelaku pembakaran Karaoke Double 0 sudah kami kantongi dan saat ini dalam pencarian,” ujarnya pula.
Menurut Kabid Humas, pihaknya juga menemukan barang bukti senjata tajam berupa parang dari kedua pelaku yang diamankan. Parang tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa dalam peristiwa bentrok berdarah itu.
“Motif rangkaian pertikaian dua kelompok warga yang mengakibatkan 18 korban jiwa yakni satu orang meninggal dunia akibat dibacok dan 17 orang meninggal dunia akibat terjebak dalam Karaoke Double 0 yang dibakar massa masih didalami,” ujar dia lagi. (ret/hdl/antara)

