Sampang (pilar.id) – Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si kembali melaksanakan konferensi pers terkait penindakan pelanggaran balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong di Jalan Samsul Arifin, Sampang, Madura, Selasa (29/03/2022)
Pada konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Satlantas Polres Sampang tersebut, Kapolres Samapang didampingi Wakapolres, Kompol Jalaludin SH, Kasat Lantas, AKP A. Nasution SH, MH dan Kasi Humas, Iptu Sunarno SH.
Arman menjelaskan pada operasi penindakan yang dilakukan jelang Ramadan pukul 01.00 WIB dini hari, Satlantas Sampang telah mengamankan setidaknya 40 pebalap liar. Sebagaian dari kendaraan yang digunakan oleh para pebalap ini bahkan tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Setiap malam minggu personil Polres Sampang selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan,” ujar AKBP Arman S.IK, M.Si kepada awak media.
Kapolres Sampang juga menjelaskan bahwa balapan liar juga mengganggu pasien dan masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit di daerah Sampang.
“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang, mereka menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas,” ungkap Kapolres Sampang.
AKBP Arman S.IK, M.Si menegaskan bahwa pemilik 40 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya idul fitri, sedangkan sepeda motor mereka akan di amankan di kantor Sat. Lantas Polres Sampang.
Lebih lanjut lagi AKBP Arman mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran, akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, ataupun balap liar yang mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Tak berhenti disitu, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan sosial.
“Apabila masih masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, silahkan untuk melapor, Kapolres Sampang akan menindak tegas dengan terukur kepada pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai,” pungkas AKBP Arman. (jel/fat)