Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»9 Kali Berturut-turut Provinsi Sultra Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

9 Kali Berturut-turut Provinsi Sultra Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintahan M. Fathur Rohman24 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BPK RI menyerahkan LHP keuangan pemerintah provinsi Sultra tahun anggaran 2020 di gedung Utama DPRD Sultra, yang diterima Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak hanya dua kali bahkan, Pemerintah Sultra mendapat predikat WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut.

Hal ini disampaikan oleh BPK ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021. LHP tersebut, diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Anggota IV BPK RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI dalam sambutannya menyatakan bahwa LHP atas LKPD tahun 2021 merupakan Long Form Audit Report (LFAR), terdiri atas tiga laporan utama yang menyajikan hasil pemeriksaan keuangan yaitu LHP atas LKPD Tahun 2021 yang memuat Opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Lalu, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan hasil pemeriksaan kinerja yaitu LHP Kinerja atas Penanggulangan Kemiskinan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen Pemerintah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal itu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Meskipun sudah WTP, tetapi masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain, pengelolaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor belum sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan dinas pemerintah sebesar Rp4,83 miliar.

Baca Juga  Dengan Empat Parameter, Mensos Diminta Jawab Temuan BPK Terkait Laporan Keuangan Kemensos 2021

Selain itu, pengelolaan Belanja Transfer Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum sesuai ketentuan, dimana terdapat keterlambatan dalam penetapan dan penyaluran bagi hasil pajak daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota tidak dapat segera memanfaatkan dana bagi hasil pajak daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengelolaan Kewajiban Jangka Pendek lainnya kurang memadai, dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum optimal dalam menyelesaikan Utang sebesar Rp23,85 miliar, yang mengakibatkan penyelesaian utang tidak dapat segera dilaksanakan.

Serta pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum tertib, dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum melengkapi persyaratan yang harus di input pada aplikasi Online Monitoring Sistem perbendaharaan Anggaran negara (OMSPAN) sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, mengakibatkan DAK Fisik Reguler Pendidikan Subbidang SMK tahap III tidak terealisasi.

Serta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menanggung utang kepada pihak ketiga, dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya sebesar Rp24,55 miliar.

Lebih lanjut, BPK RI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur Sulawesi tenggara, yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Badan Pemeriksa Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita Lainnya

Terima Penghargaan Opini WTP, Gubernur Khofifah : Opini WTP Harus Tingkatkan Akuntabilitas dan Kesejahteraan Rakyat

30 Oktober 2021
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.