Bengkulu (pilar.id) – Aparat kepolisian tengah berupaya mencari orang tua siswa yang diduga menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Insiden ini mengakibatkan salah seorang mata korban mengalami kebutaan akibat terkena tembakan dari ketapel.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding, Inspektur Polisi Satu Hengky Noprianto, guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (58) telah menjadi korban serangan tersebut dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Zaharman mengalami cedera parah pada mata kanannya setelah terkena tembakan dari ketapel yang diduga ditembakkan oleh seorang orang tua siswa berinisial AJ (45).
Dalam upaya untuk segera menangkap pelaku, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding telah berkoordinasi dengan tim dari Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu. AJ, orang tua dari siswa berinisial PDM (16), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Inspektur Hengky menyatakan bahwa pelaku diduga masih berada di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, tetapi telah berusaha untuk tidak terdeteksi dengan berpindah-pindah tempat, yang membuat proses penangkapannya menjadi lebih sulit.
Akibat dari kejadian ini, aktivitas belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong, yang terletak di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, terpaksa diliburkan untuk sementara waktu. Meski menurut Inspektur Hengky ia berharap aktivitas belajar mengajar dapat segera normal kembali.
Ia juga mengatakan jika pihak sekolah merasa perlu tambahan pengamanan, pihak kepolisian siap untuk memberikan bantuan.
Dalam respons terpisah, Ilham Mubdi, salah satu anak dari korban, berharap agar AJ segera ditangkap dan diadili atas perbuatannya. Kondisi orang tua Ilham sedang membaik setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, namun penglihatan mata kanan korban masih mengalami masalah. Mata kiri korban bahkan mengalami masalah lebih lanjut akibat dari serangan tersebut.
Terkait rencana untuk merujuk korban ke rumah sakit di Kota Palembang, Ilham mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam tahap perencanaan dan belum dapat dipastikan.
Kasus penganiayaan terhadap guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman, terjadi pada hari Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika Zaharman mencoba menegur seorang siswa yang kedapatan merokok di area sekolah. Namun, situasi berubah ketika siswa tersebut pulang dan memanggil orang tua untuk membantu. AJ, orang tua siswa, tiba di sekolah dengan membawa sebilah pisau dan ketapel.
Saat bertemu dengan Zaharman, pelaku segera menggunakan ketapel tersebut dan mengenai mata sebelah kanan guru tersebut. Setelah serangan, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian. (hdl)

