Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejati Sultra Tahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Kejati Sultra Tahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Hukum Ahmad Zulfikar25 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Kendari (pilar.id) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Tristaco Mineral Makmur, RC, yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Akibat perbuatan tersangka tersebut, hasil penambangan di wilayah IUP Antam yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining tidak diserahkan ke PT Antam sebagai pemilik IUP. Sebaliknya, hasil penambangan dijual kepada beberapa smelter dan menguntungkan PT Lawu Agung Mining, sehingga menyebabkan kerugian negara,” ungkap Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Selanjutnya, terungkap bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga telah menahan dua tersangka sebelumnya, yaitu RJ, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta HJ, Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 9 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

Penyidikan menemukan bahwa Tersangka RJ memimpin rapat terbatas yang membahas penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018. Hal ini mengakibatkan PT Kabaena Kromit Pratama yang sebenarnya tidak memiliki deposit nikel di wilayah IUP-nya, memperoleh kuota pertambangan Ore Nikel (RKAB) 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton. Situasi serupa terjadi pada beberapa perusahaan lain yang beroperasi di sekitar Blok Mandiodo.

Penahanan terhadap Tersangka RC juga merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan 10 orang tersangka secara keseluruhan, termasuk pihak dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama, serta beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sumedana, menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut dalam tahap pengembangan untuk mempercepat proses. “Dengan penetapan dua orang tersangka ini, kami berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini,” ujarnya.

Sejalan dengan perkembangan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus korupsi di Sulawesi Tenggara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.