Jakarta (pilar.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan bahwa regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event telah memasuki tahap uji coba.
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional. Konferensi pers ini diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta Pusat, pada Senin (11/9/2023) untuk membahas Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event.
Tahap uji coba dimulai pada tanggal 11 September 2023. Dalam uji coba ini, sistem digitalisasi perizinan event akan diterapkan secara terbatas selama sekitar satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Menparekraf berharap bahwa tahap uji coba ini akan memberikan umpan balik dari para pelaku penyelenggara event, yang akan digunakan untuk menyempurnakan sistem perizinan agar lebih ramah pengguna, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Seandainya ada kesulitan ada tempat yang bisa menjadi rujukan agar perizinan bisa diterbitkan tepat waktu. Uji coba ini pasti banyak masukan, jadi tidak akan langsung mulus, pasti ada beberapa tahapan, namanya juga sistem baru. Tapi ini adalah sebuah upaya menciptakan sistem yang holistik, terintegrasi, dan mudah. Jadi mohon diberikan masukan, jangan diejek, jangan diketawa-ketawain tapi justru harus diberi masukan, agar proses penyempurnaan proses uji coba berlangsung ini bisa maksimal,” kata Menparekraf.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan untuk digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini telah berlangsung selama satu tahun, melibatkan berbagai instansi pemerintah dari berbagai sektor. Menparekraf berharap bahwa sistem digitalisasi perizinan event ini akan memiliki dampak positif pada ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian, kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Pak Presiden juga memberikan penekanan bahwa event ini katalisator percepatan pemulihan ekonomi, sehingga kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu ini harus juga berdampak positif bagi perekonomian lokal, dan penyediaan lapangan kerja,” kata Menparekraf.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa digitalisasi layanan perizinan event ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada sembilan prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” kata Menpan RB Anas.
Lebih lanjut, Menpan RB mengungkapkan bahwa dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Sekarang, penyelenggara event hanya perlu mengurus izin dalam satu sistem, tanpa perlu mengisi izin secara terpisah di banyak instansi.
“Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” kata Anas.
Dalam konferensi pers ini, turut hadir Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Turut hadir pula sejumlah pejabat kepolisian dan pejabat dari instansi terkait lainnya seperti Kemenko Marves dan Kemenpan RB. (hdl)