Ungaran (pilar.id) – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi mengenai Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) kepada seratus kepala sekolah menengah pertama.
Acara ini dibuka oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, pada Jumat (27/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Semarang memberikan peringatan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan orang tua dan siswa.
Menurutnya, Pemerintah telah menyediakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dihitung dengan matang untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan siswa sekolah dasar dan menengah pertama. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada lagi pungutan yang dikenakan.
“Pemkab Semarang juga telah memberikan beasiswa kepada siswa SD dan SMP. Upaya ini bertujuan untuk membantu mereka tetap dapat bersekolah. Jika ada pungutan ilegal, kemungkinan besar akan menyebabkan kasus putus sekolah,” tegasnya.
Alih-alih melakukan pungutan, para kepala sekolah diminta untuk memperhatikan siswa yang kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat mengejar pendidikan mereka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Djarot Supriyoto, yang menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi ini, mengimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum.
Sebagai salah satu penanggung jawab dalam Satgas Saber Pungli, Sekda menegaskan bahwa pihak sekolah harus melibatkan komite sekolah jika ingin meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid, sehingga dapat disepakati sumbangan yang tidak memberatkan.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari pungutan ilegal di bidang pendidikan. Pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri dalam acara ini. (usm/ted)




