Jakarta (pilar.id) – Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakbuming Raka, dipastikan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat pada hari Rabu (3/1/2024).
Kehadiran Gibran di Bawaslu ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) selama hari bebas kendaraan bermotor (car free day).
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan bahwa meskipun panggilan tersebut tidak memenuhi unsur kelayakan dalam waktu 1×24 jam, Gibran tetap bersikeras untuk hadir pada tanggal yang telah ditentukan. Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/1/2024) malam.
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa awalnya pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan dinilai tidak masuk akal.
“Pertama dipanggil untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, seperti bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin,” ujar Habiburokhman.
Sekretaris TKN Nusron Wahid menambahkan bahwa Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dan juga Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.
“Dengan undangan pada jam 13.00 WIB, diharapkan kehadiran Gibran sebelum waktu undangan, didampingi oleh Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar,” kata Nusron. (hen/hdl)










