Surabaya (pilar.id) – Pengurus Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) wilayah Jawa Timur untuk periode 2023-2026 secara resmi dikukuhkan pada Rabu (10/1/2024). Acara ini berlangsung di lantai enam, Gedung PT. PLN Nusantara Power, Surabaya.
Pengukuhan pengurus MKI wilayah Jawa Timur ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MKI, Evy Haryadi, berdasarkan Surat Keputusan DPPMKI Nomor 001/XI/2023/DPPMKI tanggal 6 November 2023 tentang Pembentukan Masyarakat Ketenagalistrikan Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dewan Pengurus MKI Wilayah Jawa Timur yang dikukuhkan terdiri dari Dwi Kusnanto sebagai Ketua Umum MKI Wilayah Jawa Timur, Wakil Ketua Umum I Roni Setyo Wibowo, Wakil Ketua Umum II Kepala Dinas ESDM Jatim, dan Wakil Ketua Umum III SRM Perencanaan PLN UID Jatim.
Pada sambutannya, Ketua Umum DPPMKI, Evy Haryadi, menyampaikan bahwa pengukuhan MKI wilayah Jawa Timur ini merujuk pada hasil musyawarah daerah MKI Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Ia meyakini bahwa pengurus yang baru dikukuhkan mampu dan memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dalam masyarakat ketenagalistrikan Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Evy juga menjelaskan tiga visi utama MKI, yaitu memberi masukan kepada pemerintah dalam penyusunan kerangka pembangunan ketenagalistrikan Indonesia, membina pendahayagunaan dan sinergi potensi pemangku kepentingan di subsektor ketenagalistrikan, dan membangun jaringan internasional untuk mengembangkan potensi nasional melalui kerja sama aliansi maupun alih teknologi.
Pengurus MKI wilayah Jawa Timur diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh stakeholder terkait kelistrikan di Jawa Timur untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
Ketua MKI wilayah Jawa Timur, Dwi Kusnanto, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPPMKI atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Ia menyadari bahwa ini adalah langkah awal untuk memulai perjalanan panjang ke depan, dan berharap mendapatkan doa, arahan, dan kerja sama dari seluruh stakeholder MKI.
Tugas utama Pengurus MKI wilayah Jawa Timur termasuk mengelola kegiatan MKI di wilayah tersebut, melaksanakan program-program MKI dengan fokus pada Jawa Timur, dan selalu berkoordinasi dengan dewan pimpinan pusat MKI. (riq/hdl)










