Jayapura (pilar.id) – Proses penyidikan terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kriminal, terus berlanjut.
Alenus Tabuni sebelumnya berhasil diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada 18 Februari 2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengonfirmasi bahwa Alenus Tabuni telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika pada 22 April 2024 pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.
“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis, SH., M.H,” jelas Bayu Suseno.
Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa Alenus Tabuni saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimilikinya.
Alenus Tabuni memiliki sejumlah catatan kriminal, di antaranya terlibat dalam kasus pembakaran, penembakan, pemukulan, perusakan, dan pembakaran bangunan. Dalam konteks persiapan penyelidikan kasus ini, Alenus Tabuni juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen, dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.
Bayu Suseno menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua.
Ops Damai Cartenz-2024 akan terus bekerja keras dalam mengusut tuntas tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB. Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama. (ang/hdl)










