Jakarta (pilar.id) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima pelaku begal yang menyerang seorang calon siswa (casis) bintara Polri berinisial SMR (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024). Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.
“Dari lima tersangka begal, tiga di antaranya adalah pelaku utama, satu penjual sepeda motor korban, dan satu lagi pembeli,” jelas AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).
AKBP Rovan merinci peran masing-masing tersangka: “PN berperan membacok korban, AY sebagai joki, dan MS mengawasi lingkungan sekitar. Sementara itu, C menjual sepeda motor korban dan W adalah pembeli atau penadah.”
Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus antibegal. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi mengetahui bahwa para pelaku telah mengikuti korban selama beberapa saat sebelum melakukan aksi mereka. Saat situasi sepi, para pelaku memepet korban, menganiaya, dan merampas sepeda motor korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Setelah menangkap para pelaku pada Rabu dini hari, polisi melakukan pengembangan kasus di beberapa lokasi berdasarkan keterangan pelaku. Namun, dalam pengembangan tersebut, pelaku melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku. PN meninggal dunia, sementara AY dan MS terluka di bagian kaki saat berusaha melarikan diri.
Lebih lanjut, AKBP Rovan menyebutkan bahwa pihaknya akan merilis detail kasus ini pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada hari Senin mendatang.
“Nanti untuk lebih jelasnya, kami akan melakukan rilis besar pada hari Senin di Polda Metro Jaya,” tutupnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ang/hdl)










