Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polisi Ungkap Ada Motif Asmara di Balik Perusakan Rumah Kontrakan di Malang

Polisi Ungkap Ada Motif Asmara di Balik Perusakan Rumah Kontrakan di Malang

Peristiwa Anggadia Muhammad20 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Para pelaku kasus pengrusakan rumah kontrakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto: Dok Humas Polri)
Para pelaku kasus pengrusakan rumah kontrakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto: Dok Humas Polri)

Malang (pilar.id) – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan lima pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus perusakan rumah kontrakan di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Motif perusakan tersebut diduga terkait masalah asmara yang melibatkan salah satu keluarga pelaku.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kelima tersangka, yaitu FM (24), PA (20), SM (28), AD (24), dan SS (22), merupakan warga NTT yang sedang menempuh pendidikan di Malang. Dari lima tersangka tersebut, hanya tiga yang masih berstatus mahasiswa, sedangkan dua lainnya telah lulus.

“Para tersangka telah diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dau pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (20/5/2024).

Kejadian bermula ketika SM bersama kawan-kawannya mendatangi BA yang tinggal di rumah kontrakan korban MU (26) pada 13 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan kejelasan dan pertanggungjawaban atas perbuatan BA yang diduga telah menghamili adik SM.

Dalam pertemuan tersebut, BA menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan dengan kedua belah pihak keluarga dan mereka bersepakat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Namun, suasana memanas ketika kakak BA keluar kamar dengan membawa sebilah pedang. Tindakan ini memicu emosi tiga kawan SM yang menunggu di luar rumah, lalu mereka menghujani rumah kontrakan MU dengan batu.

“Tindakan tersebut mengakibatkan kaca rumah dan sepeda motor yang terparkir mengalami kerusakan. Setelah melakukan pelemparan, kelima pelaku melarikan diri ke arah Kota Malang,” jelas Iptu Taufik.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2,5 juta akibat kerusakan barang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Dau.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Iptu Taufik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
bank indonesia

Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian

17 Juli 2026

Jawa Timur Pimpin Transaksi Nasional Koperasi Desa Merah Putih Tembus Rp17,45 Miliar, Khofifah: Ekonomi Desa Bergerak

17 Juli 2026

Primaya Hospital Bekasi Timur Catatkan Sejarah Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia

17 Juli 2026
Pemkot Surabaya bersama Kejati Jatim, PTN, dan PTA Surabaya mengesahkan dokumen perwalian massal bagi 75 anak demi menjamin hak pendidikan dan hukum.

Sinergi Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim Sahkan Perwalian Massal untuk 75 Anak Asli Surabaya

16 Juli 2026
Tenable One

Tenable One Integrasikan Keamanan Aplikasi untuk Atasi Ancaman Kode Berbasis Generative AI Meta

16 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.