Bekasi (pilar.id) – Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan minimarket di Bekasi Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Redza alias Muhamad Faisal alias Bogel (27 tahun) ditangkap pada Jumat (24/5/2024).
Perampokan ini terjadi pada Rabu (17/1/2024) pukul 04.19 WIB di Alfamart Jalan Raya Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Kejadian tersebut dilaporkan oleh PT Indomaret dengan nomor laporan LP/B/48/l/2024/SPKT/POLSEK BEKASI UTARA POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Dalam aksi tersebut, empat pelaku terlibat, yaitu Redza, Fitrah Fajar alias Maneh, Ipan, dan Ubay alias Peke. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi perampokan berawal ketika keempat pelaku datang ke Alfamart dengan dua sepeda motor. Tiga pelaku, Redza, Maneh, dan Ipan, masuk ke dalam toko dan mengancam karyawan dengan golok dan senjata api airsoft gun.
Mereka berhasil mengambil uang tunai dari brankas sebesar Rp 8.500.000, uang di kasir sebesar Rp 614.600, dan 61 lembar materai Rp 10.000. Sementara itu, Ubay menunggu di luar toko. Setelah berhasil, mereka melarikan diri dan membagi hasil kejahatan di Pasar Muara Kali Urip, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan ini, antara lain empat golok, satu senjata api airsoft gun, satu sweater, dan satu topi.
Penangkapan Redza dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam interogasi, Redza mengaku terlibat dalam beberapa kasus perampokan lainnya di Alfamart Harapan Indah, Alfamart Bekasi Timur, Alfamart Cibubur, Alfamart Cilengsi (3 TKP), Alfamart Karawang (3 TKP), Alfamart Setu (3 TKP), serta beberapa kasus penjambretan di Duren Jaya, Perumnas 3, Wisma Asri, Pondok Ungu Permai, dan Karang Satria Tambun.
Redza diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi saat ini terus mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron. (ang/hdl)










