Jakarta (pilar.id) – Thailand telah mengambil langkah signifikan dalam adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negara tersebut, sekaligus menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Langkah ini menandakan perubahan penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di kawasan tersebut.
ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand. Produk ini menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dan melihatnya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. “Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan yang luas untuk adopsi kripto di Indonesia,” kata Yudho. “Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya.”
Yudho juga menambahkan bahwa perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. “Adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan dengan adanya produk ETF Bitcoin Spot. Hal ini dapat memberikan opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi kripto mulai berkembang dan semakin matang, membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.
Perpindahan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. “Saat ini, pengawasan dan pengaturan kripto di Indonesia berada di bawah Bappebti. Namun, dalam waktu dekat, pengawasan ini akan berpindah ke OJK. Perpindahan ini bisa membuka peluang bagi produk investasi ETF kripto di Indonesia,” imbuh Yudho, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI).
Sentimen positif dari disetujuinya ETF Bitcoin di Thailand juga menjadi salah satu pendorong harga BTC menembus US$71.000 atau sekitar Rp1,15 miliar pada Rabu (5/6) pagi pukul 09:00 WIB. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari investor terhadap aset digital tersebut, yang dipicu oleh adanya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.
Optimisme di Pasar Kripto Indonesia
Momentum ini tidak hanya menguntungkan pasar kripto Thailand tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel di Indonesia yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi.
Melihat perkembangan di Thailand, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak tersebut. Persetujuan ETF Bitcoin Spot dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital. Ini juga dapat memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara. (hdl)







